-->

Juklak Program Indonesia Pintar (PIP) 2019

Juklak Program Indonesia Pintar (PIP) 2019 || Petunjuk Pelaksanaan yang selanjutya disebut  Juklak Penyaluran Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 dipandang perlu diterbitkan lagi sebagai penyempurnaan dari Juklak PIP yang pernah diterbitkan tahun 2018. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Silahkan Download

Program Indonesia Pintar (PIP) bukan hanya untuk peserta didik pada satuan pendidikan formal atau sekolah saja, namun juga berlaku bagi peserta didik pada satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Peserta didik menggunakan biaya personal tersebut untuk:
  1. Membeli buku dan alat tulis.
  2. Membeli pakaian seragam sekolah / praktik dan perlengkapan sekolah seperti sepatu, tas dan sejenisnya.
  3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah.
  4. Uang saku peserta didik.
  5. Biaya kursus / les atau pelajaran tambahan bagi peserta didik pada satuan pendidikan formal.
  6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan kerja.
Silahkan Download

Peserta Didik menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran.  Nilai bantuan setiap peserta didik baik pada satuan pendidikan formal maupun nonformal berbeda untuk setiap jenjangnya.

Demikian sajian informasi mengenai Juklak PIP 2019 yang dapat disampaikan. Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Pendidikan

Thanks for reading Juklak Program Indonesia Pintar (PIP) 2019. Please share...!

0 Komentar untuk "Juklak Program Indonesia Pintar (PIP) 2019"

Your comment for me, please!

Back To Top
close