-->

Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)

Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) || Untuk menilai 14 Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dapat diukur melalui Indikator khusus dari setiap Kompetensi. Berikut disajikan Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru).



Mengenal karakteristik peserta didik
  1. Guru dapat mengidentifikasi karekteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuran belajar yang berbeda
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik
  6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik termarginalkan (tersisih, diolok-olok, minder, dsb)
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut
  3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukan, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran
  4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
  6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Pengembangan Kurikulum
  1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum
  2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk memahami materi ajar tertentu agar pesrta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
  4. Guru memilih materi pembelajaran yang : a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan di kelas, e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik yang lain yang setuju dan tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
  6. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan memperhatikan peserta didik
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif
  8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh :  guru menambahkan informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
  11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Memahami dan mengembangkan potensi  peserta didik
  1. Guru  menganalisis  hasil  belajar  berdasarkan  segala  bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  4. Guru  secara  aktif  membantu  peserta  didik  dalam  proses pembelajaran  dengan  memberikan  perhatian  kepada  setiap individu.
  5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
Komunikasi dengan peserta didik 
  1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  2. Guru  memberikan  perhatian  dan  mendengarkan  semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapinya pertanyaan peserta didik secara tepat, benar,  dan  mutakhir,  sesuai  tujuan  pembelajaran  dan  isi kurikulum, anpa mempermalukannya.
  4. Guru   menyajikan   kegiatan   pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antar peserta didik.
  5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
  6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan  meresponnya  secara  lengkap  dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
Penilaian dan evaluasi
  1. Guru  menyusun  alat  penilaian  yang  sesuai  dengan  tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru  menganalisis  hasil  penilaian  untuk  mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru   memanfaatkan   masukan   dari   peserta   didik   dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
  2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
  3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masingmasing.
  4. Guru  memiliki  rasa persatuan  dan  kesatuan sebagai  bangsa Indonesia.
  5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua  peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
  2. Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikanmasukan.
  3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
  5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Etos kerja,tanggung jawab yang tinggi,dan rasa bangga menjadi guru
  1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu
  2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan  melakukan produktif terkait  dengan mata  pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas
  3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah
  4. Guru meminta ijin dan  memberitahu  lebih  awal,  dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas
  5. Guru menyelesaikan semua tugas  administrative tugas  administrative dan non pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
  6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
  7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
  8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
  1. Guru  memperlakukan  semua  peserta  didik  secara  adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
  2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi  positif terhadap semua diskusi formal dan informalterkait dengan pekerjaannya.
  3. Guru  sering  berinteraksi  dengan  peserta  didik  dan  tidak membatasi  perhatiannya  hanya  pada  kelompok  tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
  1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
  2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan  oleh  sekolah  dan  masyarakat  dan  dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
  3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam  kegiatan sosial di masyarakat.
Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar   untuk   mata   pelajaran   yang   diampunya,   untuk mengidentifikasi  materi  pembelajaran  yang  dianggap  sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
  2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
  3. Guru   menyusun   materi,   perencanaan   dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu  peserta  didik  untuk  memahami  konsep  materi pembelajaran.
Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
  1. Guru melakukan  evaluasi  diri  secara  spesifik,  lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
  2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
  3. Guru   memanfaatkan   bukti   gambaran   kinerjanya   untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya   dalam   program   Pengembangan   Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
  5. Guru melakukan  penelitian,  mengembangkan  karya  inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
  6. Guru dapat  memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB
Demikian sajian informasi mengenai Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Info Guru

Thanks for reading Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). Please share...!

0 Komentar untuk "Indikator Kompetensi Guru dalam Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)"

Your comment for me, please!

Back To Top
close