-->

Inilah 9 Perubahan Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2017

Setelah dihentikan penggunaannya di sebagian besar sekolah, Kurikulum 2013 direvisi dalam beberapa aspek yang lumayan banyak. Setelah dilakukan revisi, Kurikulum 2013 muncul dengan versi baru. Mulai Tahun pelajaran 2017/2018 Kurikulum 2013 hasil revisi 2017 diberlakukan secara nasional dan terakhir pada tahun 2018/2019 seluruh sekolah di Indonesia harus melaksanakan Kurikulum 2013 hasil revisi 2017. 

Berikut disampaikan garis besar 9 Perubahan dalam Kurikulum 2013 hasil Revisi 2017 adalah sebagai berikut:
  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi R evisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap Kompetensi Inti (KI) 1 dan Kompetensi Inti (KI) 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PKn namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 Nilai Praktik dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan Nilai Ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  4. Pendekatan Scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus Kurikulum 2013 edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembelajaran.
  6. Perubahan Terminologi ulangan harian menjadi Penilaian Harian (PH), Ulangan Akhir Semester menjadi Penilaian Akhir Semester  untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester 2 dan sudah tidak ada lagi Ulangan Tengah Semester, langsung ke Penilaian Akhir Semester.
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian. RPP K13 revisi 2017 yang dibuat harus muncul empat macam hal yaitu; Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, Creative - Critical thinking - Communicative, dan Collaborative (4C), dan mengintegrasikan Higher Order Thinking Skill (HOTS) sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramunya.
  8. Skala penilaian menjadi skala 1 - 100. Penilaian Sikap diberikan dalam bentuk Predikat dan Deskripsi.
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Baca Juga:

Demikian sajian informasi mengenai 9 Perubahan Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2017. Mudah-mudahan menjadi pemahaman awal sebagai titik masuk untuk mempelajari lebih lanjut Kurikulum 2013 versi baru hasil Revisi 2017.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Kurikulum

Thanks for reading Inilah 9 Perubahan Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2017. Please share...!

Back To Top
close