-->

Struktur Kepangkatan TNI AD AL AU

Struktur Kepangkatan TNI AD AL AU || Kepangkatan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah susunan sebutan dan keselarasan jenjang pangkat militer dalam Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara hingga yang terendah (Tamtama). Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan.

Jenjang dan tanda pangkat pertama kali diatur alam Maklumat Kepala Markas Besar Umum TKR Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo pada tanggal 5 November 1945 di Yogyakarta. Jenjang kepangkatan Tentara Nasional Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan.

Mulai tahun 1997 ditambahkan pangkat kehormatan di atas perwira tinggi pada setiap angkatan yaitu Jenderal Besar, Laksamana Besar dan Marsekal Besar. Periode ini mulai berlaku sejak tanggal 29 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1997.

Jenjang
TNI AD
TNI AL
TNI AU
Pangkat kehormatan
Jenderal Besar
Laksamana Besar
Marsekal Besar
Perwira Tinggi
Jenderal
Laksamana
Marsekal
Letnan Jenderal
Laksamana Madya
Marsekal Madya
Mayor Jenderal
Laksamana Muda
Marsekal Muda
Brigadir Jenderal
Laksamana Pertama
Marsekal Pertama
Perwira Menengah
Kolonel
Kolonel
Kolonel
Letnan Kolonel
Letnan Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
Mayor
Mayor
Perwira Pertama
Kapten
Kapten
Kapten
Letnan Satu
Letnan Satu
Letnan Satu
Letnan Dua
Letnan Dua
Letnan Dua
Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
Pembantu Letnan Dua
Pembantu Letnan Dua
Bintara
Sersan Mayor
Sersan Mayor
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Kepala
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Satu
Sersan Satu
Sersan Dua
Sersan Dua
Sersan Dua
Tamtama Kepala
Kopral Kepala
Kopral Kepala
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Satu
Kopral Satu
Kopral Dua
Kopral Dua
Kopral Dua
Tamtama
Prajurit Kepala
Kelasi Kepala
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Kelasi Satu
Prajurit Satu
Prajurit Dua
Kelasi Dua
Prajurit Dua
Setiap jenjang kepangkatan memiliki Tanda Pangkat tersendiri, silahkan - [lihat di sini]

Baca Juga;
  Struktur Kepangkatan PNS - [klik di sini]
  Struktur Kepangkatan POLRI [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Struktur Kepangkatan TNI AD AL AU yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...

Struktur Kepangkatan dan Golongan Pegawai Negeri Sipil

Struktur Kepangkatan dan Golongan Pegawai Negeri Sipil || Dalam karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN) dikenal memiliki Pangkat dan Golongan serta Ruang masing-masing yang secara berkala dan berjenjang akan meningkat setiap 4 (empat) tahun sekali. Khusus bagi pegawai fungsional seperti guru, dokter, dokter gigi, apoteker, dan lain sebagainya yang golongannya dapat naik setiap mencapai nilai tertentu yang ditetapkan untuk setiap jenjangnya.

Struktur Pangkat dan Golongan Ruang PNS / ASN di Indonesia adalah sebagai berikut:

Nama Pangkat
Golongan
Ruang
 Pembina Utama
IV
E
 Pembina Utama Madya
IV
D
 Pembina Utama Muda
IV
C
 Pembina Tingkat I
IV
B
 Pembina
IV
A
 Penata Tingkat I
III
D
 Penata
III
C
 Penata Muda Tingkat I
III
B
 Penata Muda
III
A
 Pengatur Tingkat I
II
D
 Pengatur
II
C
 Pengatur Muda Tingkat I
II
B
 Pengatur Muda
II
A
 Juru Tingkat I
I
D
 Juru
I
C
 Juru Muda Tingkat I
I
B
 Juru Muda
I
A
Baca Juga;
  Struktur Kepangkatan TNI - [klik di sini]
  Struktur Kepangkatan PLRI - [klik di sini]

Setiap pegawai baru yang diangkat dan dilantik sebagai Pegawai Negri Sipil / PNS baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 18 digit angka, Pangkat dan Golongan Ruang sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai berikut di bawah ini :
  1. Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I A
  2. Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I B
  3. Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II A
  4. Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II B
  5. Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II C
  6. Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III A
  7. Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III B
  8. Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III C
Demikian sajian informasi mengenai Struktur Kepangkatan dan Golongan Pegawai Negeri Sipil yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...

Mengenal Paradigma Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan

Mengenal Paradigma Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan || Penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan didasarkan pada beberapa paradigma. Sebagian paradigma bersifat universal, dikenal dan dipakai berbagai bangsa, dan sebagian lagi lebih bersifat nasional sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi bangsa Indonesia. Mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Renstra Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2015-2019 sebagaimana dirilis www.gtk.kemdikbud.go.id disusun berdasarkan paradigma sebagai berikut:

1.Pendidikan untuk Semua

“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia" adalah amanat konstitusi. Memenuhi amanat konstitusi tersebut, Ditjen GTK memiliki peran untuk memenuhi hak guru dalam mengembangkan diri dan mendapat manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan yang dapat diakses oleh setiap guru. Peran penting Ditjen GTK tersebut adalah melaksanakan pembinaan dan pengembangan karier guru dan tenaga kependidikan tanpa membedakan status ekonomi, kondisi fisik/mental, asal wilayah, gender dan agama dalam rangka mendukung terselenggaranya pendidikan untuk semua.

2.Pendidikan Sepanjang Hayat

Pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, yaitu sejak lahir hingga akhir hayat. Pendidikan harus diselenggarakan dengan sistem terbuka yang memungkinkan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program secara lintas satuan dan jalur pendidikan. Untuk mendukung proses pendidikan tersebut, peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan dan diselenggarakan dengan sistem terbuka yang dapat diakses oleh semua guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari tugas Ditjen GTK antara lain berupa penyiapan sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan yang memungkinkan guru dan tenaga kependidikan untuk terus belajar sepanjang hayatnya.

3.Pendidikan sebagai Suatu Gerakan

Pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi semua warga negara. Namun, semua pihak dapat memberi kontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan agar hasilnya optimal. Penyelenggaraan pendidikan harus disikapi sebagai suatu gerakan, yang mengintegrasikan semua potensi negeri dan peran aktif seluruh masyarakat. Untuk mendukung pendidikan sebagai suatu gerakan, maka Ditjen GTK berperan mendorong guru dan tenaga kependidikan sebagai motor penggerak peningkatan mutu pendidikan.

4.Pendidikan Menghasilkan Pembelajar

Penyelenggaraan pendidikan harus memperlakukan, memfasilitasi, dan mendorong peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggung jawab, kreatif dan inovatif. Pendidikan diupayakan menghasilkan insan yang suka belajar dan memiliki kemampuan belajar yang tinggi. Pembelajar hendaknya mampu menyesuaikan diri dan merespons tantangan baru dengan baik. Untuk menghasilkan pembelajar, maka Ditjen GTK berperan mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk selalu meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi yang dapat memotivasi anak didik menjadi insan pembelajar.

5.Pendidikan Membentuk Karakter

Pendidikan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, dan pembentukan kepribadian dengan karakter unggul yang antara lain: bercirikan kejujuran, berakhlak mulia, mandiri, serta cakap dalam menjalani hidup. Untuk mewujudkan kesemuanya itu, Ditjen GTK berperan dalam penguatan guru sebagai role model dalam membentuk watak dan mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang berkarakter kuat, berpikiran maju dan berpandangan modern, serta berperilaku baik, melalui keteladanan sikap dan perilaku baik bagi peserta didik.

6.Sekolah yang Menyenangkan

Sekolah sebagai satuan pendidikan yang utama merupakan suatu ekosistem. Suatu tempat yang di dalamnya terjadi hubungan saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungannya. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi manusia yang berinteraksi di dalamnya, baik siswa, guru, tenaga pendidik, maupun orang tua siswa. Untuk mewujudkan fungsi sekolah tersebut, Ditjen GTK berperan mendorong Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi motor penggerak untuk mewujudkan sekolah yang kondusif melalui penguatan peran kepala sekolah yang memimpin para pelaku pendidikan untuk membuat sekolah yang efektif.

7.Pendidikan Membangun Kebudayaan

Pendidikan memiliki hubungan yang amat erat dengan kebudayaan. Sebagian dari paradigma yang disebut di atas mengandung aspek kebudayaan atau proses budaya. Pendidikan pada dasarnya juga merupakan proses membangun kebudayaan atau membentuk peradaban. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen GTK berperan mendorong guru dan tenaga kependidikan membangun budaya kerja sesuai standar kinerja yang diharapkan.

Demikian sajian informasi mengenai Paradigma Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...

Aplikasi Model STEM Dalam Pembelajaran

Aplikasi Model STEM Dalam Pembelajaran || Pada tulisan lain telah dibahas tentang Memahami STEM Sebagai Model Pembelajaran. Untukterciptanya pembelajaran yang terbaik dengan Model Pembelajaran STEM diperlukan pemahaman tentang bagaimana Aplikasi Model STEM Dalam Pembelajaran. Adapun langkah-langkah dalam penerapan model pembelajaran STEM, meliputi :

Telaah Kurikulum 2013

Pada prinsipnya sudah menerapkan kaidah-kaidah STEM dalam KI/KD, agar penerapan STEM lebih optimal :
  1. Membentuk Tim Pengembang Kurikulum untuk mengidentifikasi KD-KD yang bisa diberikan muatan STEM, merumuskan indikator keberhasilan, meengevaluasi waktu proses pembelajaran STEM, formasi struktur STEM dalam kegiatan proses pembelajaran, TIK masuk kembali dalam kurikulum
  2. Mengingat karakteristik kurikulum SMA dan SMK sudah berdasarkan subject matter maka disarankan beberapa hal antara lain : a) Pembelajaran dibuat tematik, b) Proyek dibuat dengan mengintegrasi dari beberapa KD dan c) Adakan penelitian pada setiap satuan pendidikan.
Baca Juga;
STEM Sebagai Model Pembelajaran - [klik di sini]

Menggunakan Crosscutting.

Cross Cutting (CC), merupakan konsep untuk memahami kesamaan pemikiran dari sudut pandang disiplin ilmu yang berbeda, ada 7 konsep CC, antara lain :
  1. Patterns (pola), di temukan dari kegiatan observasi  dan kita akan menggunakan pola sebagai panduan/guide ketika kita melakukan klasifikasi , dan ketika pembentukan pola berlangsung perlu ada penjelasan pertanyaan tentang hubungan antar faktor atau pengaruh antar faktor. Contoh:  Penggunaan hasil Observasi untuk menjelaskan pola proses pengembunan, bagaimana binantang/manusia  dapat beradaptasi untuk menjelankan keberlangsungan hidupnya.
  2. Cause and effect (sebab- akibat), menjelaskan  mekanisme  proses kejadian. Suatu peristiwa memiliki latar belakang dapat dijelaskan secara sederhana atau kompleks. Sebagian besar  peristiwa sains dapat diselidiki penyebabnya dan mekanisme proses kejadiannya, seperti halnya mekanisme pengujian untuk selanjutnya informasi tersebut  dapat digunakan untuk meramalkan dan menjelaskan peristiwa yang mungkin terjadi pada situasi baru. Contoh : Penyelidikan terkait dangan proses vibrasi dapat menghasilkan bunyi, kita dapat memprediksi kekuatan yang dihasilkan dari penyebab getaran suatu material
  3. Scale, proportion, and quantity (skala, proporsi dan jumlah), didalam mengamati fenomena, perlu mempertimbangkan standar skala yang dipergunakan, ukuran jarak, dan waktu. Apakah pengamatan kita proposional sesuai standar?. Apakah cara melakukan pengukuran sudah memenuhi standar proses untuk menghasilkan struktur sistem yang baik?. Contoh : menggunakan keterangan sumber yang tepat, standar besaran yang baku. Memilih alat ukur yang tepat, melakukan tehnik pengukuran dengan standar
  4. Systems and system models(sistem dan model sistem), mendefinisikan sistem melalui study, membangun model sistem dengan batasannya, menerapkan penggunaan model sistem dan rancang bangunnya, melakukan pengujian terhadap  model sistem pada aplikasi sains dan enjiniring. Contoh : penggunaan model tentang sistem syaraf pada komputer cerdas. Untuk komputer cerdas. Membangun prototype dari model yang telah ada.
  5. Energy and matter (Energi dan Materi), Transfer, siklus dan konservasi, Tracking Fluxes energi dan materi (into, out, of), sistem energi (krisis dan dampak pemecahannya), memahami kemungkinan dan keterbatasan sistem energi. Contoh: pengukuran dan data untuk menunjukkan bukti proses, ketersediaan, perubahan yang terjadi pada proses pemanasan,pendinginan, perubahan materi dari suatu proses reaksi, energi terbarukan.
  6. Structure and function (Struktur dan Fungsi), Cara yang digunakan oleh suatu objek atau pembentukan struktur suatu sistem dan fungsi elemen pembentuknya. Contoh: penjelasan argumentasi tentang konstruk suatu objek atau mahluk hidup terkait dengan fungsi faktor internal dan eksternal yang mendukung terhadap keberlangsungan proses tersebut.
  7. Stability and change (stabilitas dan perubahan), pembentukan dan perubahan sistem/objek secara alam, kondisi kesetabilan dari faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan atau evolusi berdasarkan studi terhadap elememen/unsur terkait. Contoh: menghadirkan data/grafik untuk mengungkapkan pola perubahan misal terhadap  fungsi waktu, kasus tentang cuaca, iklim, musim dan lain sebagainya.
Demikian sajian informasi mengenai Aplikasi Model STEM Dalam Pembelajaran yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...

Pedoman Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan

Pedoman Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan || Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Implementasi Kurikulum 2013, Pendidikan Kepramukaan akan diberlakukan sebagai Ekstrakurikuler Wajib di setiap satuan pendidikan mulai SD/MI sampai dengan SMA/MA dan SMK/MAK. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan Kepramukaan. Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI 1), Sikap Sosial (KI 2), dan Keterampilan (K3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan Kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan kegiatan–kegiatan melalui di lingkungan  sekolah (intramural) dan di luar sekolah (ekstramural) sebagai upaya memperkuat proses pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilia dan moral Pancasila. Pendidikan Kepramukaan  dinilai sangat penting. Melalui Pendidikan Kepramukaan akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air dan mencintai alam. Dari sisi legalitas pendidikan Kepramukaan merupakan imperatif yang bersifat nasional, sebagai hal itu tertuang dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Tujuan diselenggarakannya Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan adalah untuk mengaktualisasikan KI-1, KI-2, KI-3 dan KI-4 dalam kegiatan Kepramukaan, yang tidak dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Dengan demikian, perserta didik dapat melaksanakan dan mengalami sendiri apa yang telah diberikan di kelas.hal ini sesuai dengan konsep pembelajaran berbasis aktivitas.

Info Lengkap; Download Pedoman Ekskul Pramuka - [di sini]

Pelaksananan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dapat bekerja sama dengan Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang. Oleh karena itu, Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan merupakan program kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Demikian sajian informasi mengenai Pedoman Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...

Memahami STEM Sebagai Model Pembelajaran

Memahami STEM Sebagai Model Pembelajaran || STEM merupakan singkatan dari sebuah pendekatan pembelajaran interdisiplin antara Science, Technology, Engineering and Mathematics. Pakar pendidikan Torlakson (2014) menyatakan bahwa pendekatan dari keempat aspek ini merupakan pasangan yang serasi antara masalah yang terjadi di dunia nyata dan juga pembelajaran berbasis masalah. Pendekatan ini mampu menciptakan sebuah sistem pembelajaran secara kohesif dan pembelajaran aktif karena keempat aspek dibutuhkan secara bersamaan untuk menyelesaikan masalah. Solusi yang diberikan menunjukkan bahwa peserta didik mampu untuk menyatukan konsep abstrak dari setiap aspek.

Sebuah pendapat menyatakan bahwa STEM adalah pendekatan interdisipliner untuk mempelajari berbagai konsep akademik yang disandingkan dengan dunia nyata  dengan menerapkan prinsip-prinsip sains, matematika, rekayasa dan teknologi ; yang menghubungkan antara sekolah, komunitas, pekerjaan, dan dunia global, memberikan ruang untuk pengembangan STEM literasi, dan dengannya memiliki kemampuan untuk bersaing dalam dunia ekonomi baru.

Menurut pendapat lain STEM adalah Suatu basis kurikulum yang idenya adalah mendidik Peserta didik dalam 4 disiplin ilmu: sains, teknologi, engineering, dan matematika secara pendekatan interdisipliner, menyajikan paradigma pembelajaran yang kohesif  dengan basis aplikasi pada dunia nyata/alam.

Secara umum tujuan dan manfaat dari model pembelajaran STEM yang diharapkan, antara lain :
  1. Mengasah keterampilan berpikir kritis dan kreatif, logis, inovatif dan produktif
  2. Menanamkan semangat gotong royong dalam memecahkan masalah
  3. Mengenalkan perspektif dunia kerja dan mempersiapkannya.
  4. Memanfaatkan teknologi untuk menciptakan dan mengomunikasikan solusi yang inovatif
  5. Media untuk menumbuhkembangkan kemampuan menemukan dan menyelesaikan masalah.
  6. Media untuk merealisasikan kecakapan abad 21 dengan menghubungkan pengalaman kedalam proses pembelajaran melalui peningkatan kapasitas dan kecakapan peserta didik
  7. Standar Literasi Teknologi
Perlu diketahui pula bahwa terdapat 3 pendekatan yang digunakan dalam model pembelajaran STEM, yaitu :
  1. Pendekatan Silos, dimana setiap disiplin STEM diajarkan secara terpisah untuk menjaga domain pengetahuan dalam batas-batas dari masing-masing disiplin, contohnya seperti permainan jams session, dimana hanya satu alat music yang dominan
  2. Pendekatan embedded, lebih menekankan untuk mempertahankan integritas materi pelajaran, bukan fokus pada interdisiplin mata pelajaran, materi pada pendekatan tertanam tidak dirancang untuk dievaluasi atau dinilai, contohnya seperti permainan music organ tunggal, dimana semua alat music ada pada organ.
  3. Pendekatan integrated, dimana setiap bidang STEM diajarkan seolah-olah terintegrasi dalam satu subjek, contohnya adalah group band music.
Baca Juga;
Aplikasi Model STEM Dalam Pembelajaran - [klik di sini]

Demikian sajian informasi menganai Memahami STEM Sebagai Model Pembelajaran yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semga Bermanfaat !!! ...

Pengertian PAUD Formal dan PAUD Nonformal

Pengertian PAUD Formal dan PAUD Nonformal || Istilah PAUD yang merupakan kependekan dari Pendidikan Anak Usia Dini sudah sangat akrab di masyarakat bahkan sampai ke pelosok desa semenjak masyarakat berpartisipasi dalam penyeenggaraan pendidikan bagi anak sebelum masuk Taman Kanak-Kanak (TK). Bahkan banyak yang memahami bahwa PAUD adalah pendidikan sebelum TK. Pada kesempatan ini disajikan penjelasan mengenai PAUD.

Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan melalui tiga jalur, yaitu; jalur formal, jalur nonformal dan jalur informal.

PAUD Formal diselenggarakan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudlatul Athfal (RA) istiah untuk TK Islam. Pendidikan ini diperuntukkan bagi anak usia 4 s.d. 6 tahun. Yang disebut PAUD jalur nonformal adalah “sekolah” yang dikenal masyarakat sebagai Kelompok Bermain (Kober) atau dalam bahasa asing Play Group dan Taman Penitipan Anak (TPA). Jalur nonformal khusus menangani anak- anak usia 2-4 tahun yang diserap Kelompok Bermain (Play Group) dan Tempat Penitipan Anak. Sedangkan jalur informal adalah pendidikan di keluarga. Lebih lanjut, Bentuk Satuan Pendidikan PAUD Formal - [klik di sini]

PAUD Nonformal tersebar dalam bentuk Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis. Sedangkan Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD sejenis diikuti bayi. Satuan PAUD sejenis diantaranya berupa Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan Quran (TPQ), dan Sekolah Minggu. Bentuk TPQ dan Sekolah Minggu adalah PAUD Nonformal yang dikembangkan oleh lembaga bernafaskan agama. Lebih lanjut, Bentuk Satuan Pendidikan PAUD Nonformal - [klik di sini]

Baca Juga; Pengertian Umum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - [klik di sini]

Sedangkan PAUD Informal, Direktorat PAUD juga telah merintis melalui PAUD berbasis keluarga. Prinsip PAUD melalui keluarga adalah bentuk pendidikan nonformal yang dapat mendorong kesiapan anak dalam proses belajar di usia sekolah.

Demikian sajian informasi mengenai Pengertian PAUD Formal dan PAUD Nonformal yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut bermanfaat !!! ...

Inilah Passing Grade Seleksi Calon PPPK/P3K

Inilah Passing Grade Seleksi Calon PPPK/P3K || Jelang dilaksanakannya seleksi terhadap Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aoaratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menerbitkan Peraturan MenPANRB No. 4 Tahun 2019 tentang  Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian.  Karena sebagaimana seleksi terhadap Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelumnya yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan.

Beberapa hal yang perlu dipahami sehubungan dengan Peraturan MenPANRB No. 4 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
  1. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Pertanian Tahun 2019 meliputi: a. seleksi administrasi; b. seleksi kompetensi; dan c. seleksi wawancara.
  2. Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.
  3. Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud adalah: a. seleksi kompetensi teknis; b. seleksi kompetensi manajerial; dan c. seleksi kompetensi sosial kultural.
  4. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
  5. Seleksi wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Nilai ambang batas atau passing grade untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. Apabila Peserta telah memenuhi nilai ambang batas kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan kompetensi teknis, peserta harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.

Info Lebih lengkap;
Download PermenPANRB No. 4 Tahun 2019[klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Passing Grade Seleksi Calon PPPK/P3K yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut bermanfaat !! ...

Info Program Beasiswa Santri Berprestasi 2019

Info Program Beasiswa Santri Berprestasi 2019 || Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama akan kembali membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Pendaftaran PBSB Tahun 2019 ini akan dibuka dari 1 - 30 April dan berbasis online. Menurut Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Kemenag, tahun 2019 PBSB menyiapkan 173 kouta yang tersebar di 14 Perguruan Tinggi di Indonesia dan empat Mahad Aly. Sebanyak 153 kuota untuk 14 Perguruan Tinggi Agama Islam dan umun di Indonesia, dan 20 kuota untuk empat Mahad Aly. Pengumuman resmi pendaftaran PBSB 2019 akan disampaikan pada pertengahan Maret 2019 berikut juklak dan juknisnya.

Pahami lebih dalam; Tentang PBSB Kementrian Agama - [klik di sini]

Berikut ini daftar Perguruan Tinggi mitra Kemenag pada PBSB 2019:
1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2. UIN Sunan Gunungjati Bandung
3. UIN Walisongo Semarang
4. UIN Sunan Ampel Surabaya
5. UIN Sunan Kalijaga Yogya
6. UIN Mualana Malik Ibrahim Malang
7. UIN Alauddin Makassar
8. Universitas Gajah Mada (UGM)
9. Institut Pertanian Bogor (IPB)
10. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
11. Universitas Diponegoro (UNDIP)
12. Universitas Al Azhar Indonesia
13. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
14. Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura
15. Ma'had Aly PP Salafiyah Syafiiyah Situbondo Jatim
16. Ma'had Aly Kebon JambuPP Babakan Ciwaringin Cirebon
17. Ma'had Aly Hasyim Asy'ary PP Tebuireng Jatim
18. Ma'had Aly As'adiyah Sengkang Sulsel

Sambil menunggu keluarnya Juknis PBSB 2019, silahkan pahami dulu Juknis sebelumnya.
Download; Juknis Pelaksanaan PBSB 2019 - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Info Program Beasiswa Santri Berprestasi 2019 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...

Mengenal Program Beasiswa Santri Berprestasi Kementerian Agama

Mengenal Program Beasiswa Santri Berprestasi Kementerian Agama || Pendidikan nasional saat ini sedang menghadapi banyak tantangan dan permasalahan yang tidak sedikit. Berbagai kebijakan dan program telah banyak ditempuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk dalam lingkup pendidikan Islam di Indonesia. Kebijakan pengembangan pendidikan Islam diarahkan pada tiga aspek, yaitu: perluasan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta tata kelola pendidikan.

Perluasan akses merupakan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan angka partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Peningkatan mutu dan daya saing juga merupakan upaya terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan disemua jenis dan jenjang pendidikan. Sedangkan peningkatan tata kelola merupakan upaya penataan kelembagaan pendidikan Islam agar bermutu, berdaya saing dan bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu usaha pemerataan akses dan peningkatan mutu serta daya saing tersebut, diselenggarakannya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama. Program ini merupakan upaya untuk mempercepat ketertinggalan eksistensi pondok pesantren di bidang sains dan teknologi untuk penguatan tafaqquh fiddin. Manfaat program ini diharapkan menjadi pionir pemberdayaan masyarakat (community development) di lingkungan pondok pesantren.

PBSB untuk pertama kalinya dimulai pada tahun 2005. Semula hanya bermitra dengan 2 (dua) pergurun tinggi, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Sampai dengan tahun 2019 sudah ada 14 Perguruan Tinggi dan 4 Ma’had Aly. - [cek di sini]

Indikator keberhasilan program ini adalah munculnya ekspektasi dan animo kalangan pesantren yang sangat tinggi untuk mengikuti PBSB. Program ini dapat menjaring dan memfasilitasi santri berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk menempuh studi di perguruan tinggi ternama. Hal tersebut secara tidak langsung mampu mengubah citra pondok pesantren lebih berkualitas.

Download; 
Info Awal PBSP 2019 - [klik di sini]
Juknis Pengelolaan PBSB - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...

Mengenal Sirkuit Mandalika; Sirkuit Balapan MotoGP Indonesia

Mengenal Sirkuit Mandalika; Sirkuit  Balapan MotoGP Indonesia || Impian masyarakat pecinta MotoGP Indonesia untuk menyaksikan balapan MotoGP di negeri sendiri akan terwujud mulai tahun 2021. Balapan yang ditunggu-tunggu pencinta MotoGP di Indonesia itu akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengembang kawasan Mandalika yaitu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC mengaku telah melakukan kontrak dengan Dorna, pihak penyelenggara MotoGP. Kontrak yang ditandatangani berdurasi tiga tahun, yaitu pada 2021-2023. Pembangunan sirkuit MotoGP ini akan dimulai pada kuartal keempat 2019, tepatnya pada Oktober.

Untuk pembangunan Sirkuit Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau  ITDC menggunakan infrastruktur dasar seperti jalan, sedangkan untuk pengembangannya, ITDC bekerja sama dengan perusahaan asal Prancis, Vinci Construction Grands Project, untuk melapisi jalan sirkuit, pembangunan fasilitas dan pengembangan kawasan sekitar sirkuit. Pembangunan sirkuit sendiri akan memakan waktu sekitar 6 hingga 9 bulan.


Sirkuit Mandalika digadang akan berbeda. Jika biasanya setelah balapan selesai sirkuit kosong, sirkuit Mandalika justru tetap beroperasi sebagai jalan raya yang dilalui kendaraan umum.Sirkuit jalan akan dibangun dari nol, tidak seperti trek di Singapura dan Monako yang memanfaatkan jalanan yang sudah ada. Sirkuit Jalan Raya Mandalika ini akan tercatat sebagai Sirkuit Jalan Raya Pertama dalam balapan MotoGP.

Sirkuit Mandalika akan memiliki panjang 4,32 km. Sirkuit tersebut memiliki satu lintasan lurus, yang sepertinya akan menjadi garis start/finis. Sirkuit akan terdiri dari 18 tikungan. Belum diketahui apakah arah putaran sama dengan jarum jam atau justru berkebalikan. Beberapa sirkuit MotoGP yang arah putarannya berkebalikan dengan jarum jam adalah Austin, Aragon, dan Phillip Island.

Untuk sarana penunjang, area paddock akan memiliki 40 garasi untuk operasional tim balap. Sementara kapasitas grand stand mencapai 93.200 tempat duduk. Itu belum termasuk 138.700 area tanpa tempat duduk dan hospitality suites yang mampu menampung 7.700 penonton. Selain fasilitas utama sirkuit, akan dibangun pula resort mewah di sekitar sirkuit untuk menunjang pariwisata, Paramount Lombok Resort & Residence. Targetnya, resort ini sudah bisa mengoperasikan lebih dari 400 kamar. Sebelumnya hotel Royal Pullman dan Royal Tulip juga sudah dibangun di Mandalika.

Demikian sajian informasi mengenai Sirkuit Mandalika; Sirkuit Balapan MotoGP Indonesia yang dapat disajikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!! ...
Back To Top
close