-->

Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2018

Selamat Hari BuruhInternasional 1 Mei 2018 || Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau secara internasional disebut May Day. Di Indonesia, Hari Buruh atau May Day diakui pada tanggal 1 Mei dan dijadikan hari libur nasional.

Pada tahun 1920, rakyat Indonesia merayakan Hari Buruh Internasional untuk mendukung keinginan mereka akan hak pekerja yang diperluas dan upah yang lebih tinggi. Sementara Hari Buruh Internasional bukan hari libur nasional selama periode ini, masih sangat penting bagi kelas pekerja di Indonesia. Orang-orang Indonesia umumnya merayakan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei hingga tahun 1967.

Pada tahun 1967, Presiden Soekarno digantikan oleh Suharto yang dikenal dengan masa Orde Baru. Semasa Orde Baru, demonstrasi, demonstrasi publik, dan gerakan hak-hak buruh dilarang di Indonesia. Sebagai hasil dari ini, perayaan Hari Buruh Internasional di Indonesia dianggap ilegal. Jika seorang warga negara Indonesia berpartisipasi dalam perayaan Hari Buruh Internasional di masa Order Baru, mereka dapat dipenjara.

Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto runtuh pada tahun 1998. Pada tahun 2013, Presiden Yudhoyono memberikan kehendak rakyat Indonesia dan memutuskan untuk menetapkan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur nasional. Pada tanggal 1 Mei 2014, Hari Buruh Internasional secara resmi dirayakan untuk pertama kalinya di Indonesia sejak tahun 1967. Setiap tahun, lebih dari 150.000 orang berduyun-duyun ke jalan-jalan di Jakarta untuk berpartisipasi dalam perayaan May Day / Hari Buruh Internasional.

Selamat Hari Buruh Internasional
1 Mei 2018

Demikian sajian informasi mengenai Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2018 yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Mengenal Novi Wahyuningsih; Pembuat Aplikasi CALLIND, Dari Penjaga Warnet Sampai Komisaris Perusahaan

Mengenal Novi Wahyuningsih; Pembuat Aplikasi CALLIND, Dari Penjaga Warnet Sampai Komisaris Perusahaan || Terlahir dengan nama Novi Wahyuningsih, di Desa Tepakyang RT 02 RW 03, Kecamatan Adimulyo, Kebumen, Jawa Tengah dari pasangan Ayah-Ibu Darman (52) dan Rasmi (47) pada tanggal 6 November 1991.

Menyelesaikan pendidikan di SD 2 Sugihwaras, SMP 1 Karanganyar dan SMA 1 Karanganyar, Kebumen lalu melanjutkan ke Program Diploma III Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Pengalaman bisnisnya dimulai dari mengikuti Bisnis MLM dengan perusahaan tertentu dan kemudian setelah mencapai posisi tertentu menyatakan mengundurkan diri. Sambil kuliah juga, Novi bekerja di sebuah Warnet, dan di situlah mulai belajar trading, membuat blog, website, dan sedikit menjadi hacker.

Kisah hidup Novi dalam berbisnis serius mulai dilakukan dengan bermain trading Forex Valas secara online. Dengan modal Rp 3 juta dari hasil menjual laptop miliknya, dia berhasil mengantongi Rp 25 juta. Dari hasil bermain trading inilah Novi akhirnya membuat CV, perusahaan yang diperuntukkan untuk mencari investor dan mendapatkan modal untuk memajukan bisnisnya. Novi juga menjadi marketing di salah satu perusahaan Angel Investor di Kuala Lumpur dan China. Saat jadi marketing Novi mampu mengumpulkan omzet hampir Rp 10 miliar dan Novi mendapatkan bonus 10% dari omzet tersebut.

Novi juga pernah terjun di dunia politik praktis. Yakni dengan ditandai dengan keseriusannya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII (Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara). Novi menjadi salah satu calon legislatif termuda di Indonesia yakni umur 20 tahun. Meski gagal melaju ke senayan, dia mendapatkan suara sebanyak 43.000. Angka yang cukup besar untuk usia yang belum banyak ditempa ujian dan pengalaman berpolitik.

Saat ini duduk di “Kursi Pertama” atau Posisi Puncak sejumlah perusahaan. Antara lain menjadi CEO PT Wahyu Global Abadi, PT Callind Network International, PT Rise Solution International, dan Komisaris PT Rise Halcyon Solution.

Dengan jaringan yang sangat luas, Novi begitu cepat mengembangkan bisnis yang dirintisnya. Semangat dan jiwa mudanya yang membara, keberanian mengambil keputusan serta doa restu dari kedua orang tua, dan selalu belajar menjaga amanah dari orang lain adalah kunci dari semua pencapaiannya tersebut.

Dari kiprahnya dan kesuksesannya, sangat layak jika Novi menjadi inspirator anak-anak muda Indonesia. Tak berlebihan jika Novi terpilih menjadi satu dari 14 Perempuan Inspiratif versi Majalah Nova Tahun 2016.

Nama Novi pun tidak hanya populer di Kebumen dan Jawa Tengah, namun semakin dikenal di ibukota Jakarta. Beberapa tahun terakhir, Novi menjadi perbincangan di kalangan praktisi teknologi informasi.

Novi terbilang berhasil menciptakan aplikasi chatting seperti Meotalk yang sukses di Malaysia. Saat ini dia sedang menikmati kebahagiaan setelah aplikasi chatting hasil kreasinya yaitu CALLIND diresmikan peluncurannya tanggal 21 April 2018 bertepetan dengan Hari Kartini.
Demikian sajian informasi mengenai Novi Wahyuningsih; Pembuat Aplikasi CALLIND, Dari Penjaga Warnet Sampai Komisaris Perusahaan yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Mengenal CALLIND; Aplikasi Seperti WA dan BBM Buatan Gadis Indonesia

Mengenal CALLIND; Aplikasi Seperti WA dan BBM Buatan Gadis Indonesia || CALLIND yang merupakan singkatan dari Calling Indonesia merupakan aplikasi yang mirip dengan WhatsApp dan BBM.

Dirintis mulai tahun 2016, CALLIND yang adalah buah karya dari Novi Wahyuningsih, gadis asal Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kebumen. Nuansa peringatan Hari Kartini 21 April 2018 menjadi momentum peluncuran resmi aplikasi buatannya itu.

CALLIND mampu menjawab kebutuhan penggunanya; mulai dari chat, private chat pribadi, private chat komunitas, voice chat, kirim file, kirim foto, kirim video, kirim stiker, panggilan antar pengguna CALLIND, panggilan ke semua nomor telepon/hp di seluruh dunia, video call, lihat pengguna di radius 100 km dan di kota tertentu, pasang iklan atau promo produk.

Fitur-fitur CALLIND dirancang untuk menjawab KEHAUSAN berkomunikasi dari pengguna sosial media yang mengiginginkan satu aplikasi yang lengkap, mudah digunakan, tidak terlalu berat, dan berskala internasional. CALLIND dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat abad 21 yang tidak pernah lepas dari smartphone, dengan cara mengembangkan satu aplikasi yang bersifat multifungsi. Cukup satu aplikasi sudah bisa berfungsi untuk :
  1. Chat; meliputi group chat, voice chat, private chat pribadi, private chat komunitas
  2. Lihat Pengguna; meliputi cari dan lihat pengguna CALLIND dalam radius 100 km atau di suatu kota
  3. Voice Call; meliputi panggilan sesama CALLIND, panggilan ke nomor telepon/hp
  4. Kirim File; terdiri dari kirim gambar, emoticon, foto, video, stiker, file, lokasi
  5. Video Call; jenis video call reguler dan premium
  6. Pasang Iklan; untuk jual beli produk dengan fasilitas chat, iklan pay per click
Bacaan Direkomendasikan;
Mengenal Novi Wahyuningsih; Pembuat Aplikasi CALLIND - [klik di sini]

Tampilan CALLIND; Sederhana, tapi elegan. dengan nuansa merah dan putih yang merupakan warna bendera Indonesia untuk mencerminkan semangat nasionalisme kebangsaan.



CALLIND dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat abad 21 yang tidak pernah lepas dari smartphone, dengan cara mengembangkan satu aplikasi yang bersifat multifungsi.

Untuk menggunakan Aplikasi CALLIND silahkan Download di Google Play Store pada Browser atau SmartPhone seperti tampilan berikut:



Apa keunggulan CALLIND dibandingkan dengan aplikasi sejenis?
CALLIND dibuat dengan melakukan riset terhadap keunggulan dan kekurangan media sosial yang sudah populer dan menggabungkan menjadi satu aplikasi yang kreatif. Keunggulan CALLIND antara lain bisa curhat dengan private chat (sistem membantu menemukan pengguna yang tepat), bisa curhat lebih dari satu orang dengan private chat komunitas, bisa melakukan panggilan ke seluruh nomor telepon/hp di seluruh dunia, bisa Video Call, bisa pasang iklan, dan dapat bonus uang dari iklan-iklan yang kita klik (pay per click). Satu lagi kita akan dapat bonus uang saat mengajak teman untuk menginstall/menggunakan aplikasi CALLIND.

Bagaimana caranya menggunakan Panggilan CALLIND?
Panggilan CALLIND memampukan Anda untuk melakukan panggilan ke teman dan keluarga secara gratis dengan menggunakan CALLIND, bahkan jika mereka berada di negara lain. Saat ini, Panggilan CALLIND tersedia bagi pengguna Android. Panggilan CALLIND menggunakan koneksi Internet telepon Anda dan bukan menit panggilan paket seluler Anda.

Demikian sajian informasi mengenai CALLIND; Aplikasi Seperti WA dan BBM Buatan Gadis Indonesia yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Memahami Pengertian serta Perbedaan Belajar dan Pembelajaran

Memahami Pengertian serta Perbedaan Belajar dan Pembelajaran || Dalam proses pembelajaran dikenal dua istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah Belajar dan Pembelajaran. Kedua istilah ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.

Untuk lebih Memahami Pengertian serta Perbedaan Belajar dan Pembelajaran berikut ini akan dipaparkan pengertian istilah – istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.

A. Belajar

Belajar merupakan kegiatan yang dewasa ini semakin dirasakan peranan pentingnya oleh masyarakat. Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuannya, pemahamannya, sikap dan tingkah lakunya, keterampilannya, kecakapan dan kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaannya dan lain-lain aspek yang ada pada individu. Sehingga belajar adakalanya dikatakan berhasil atau belum berhasil. Mengingat adanya tujuan yang ingin dicapai berupa perubahan pada tingkah laku ataupun yang lainnya seperti yang dikemukakan di atas.

Pendiri aliran teori belajar tingkah laku Torndike mengemukakan teorinya bahwa: “Belajar adalah proses interaksi antara stimulus (yang mungkin berupa pikiran, perasaan atau gerakan) dan respon (yang juga bisa berupa pikiran, perasan atau gerakan).” Ini menunjukkan bahwa belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapanpun serta siapapun oleh mereka yang memiliki kemampuan menangkap stimulus. Maksudnya ialah memiliki akal untuk berfikir dan indra yang digunakan untuk menangkap stimulus.

Setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam memperoleh pengetahuan. Maksudnya ialah, setiap orang sangat kompleks dan unik,  tidak ada model gaya belajar yang dapatsepenuhnya menggambarkan siapa seseorang itu sebenarnya (setiap orang tidak hanya memiliki satu gaya belajar, namun ada gaya belajar yang dominan dalam diri seseorang tersebut). Banyak dari kita menerima informasi dengan cara yang berbeda, oleh karenanya gaya belajar kita sangat bermacammacam, kita mungkin mencoba berkomunikasi dengan orang lain dalam dua bahasa.

B. Pembelajaran

Agar ada pemahaman yang jelas, clear and distinct maka penting ditegaskan di sini pengertian belajar dan pembelajaran sehingga perbedaan keduanya dapat diketahui, baik secara teoritis dan praktisnya.
"Belajar merupakan aktivitas yang dilakukan sesorang atau peserta didik secara pribadi dan sepihak. Sementara pembelajaran itu melibatkan dua pihak yaitu guru dan peserta didik yang di dalamnya mengandung dua unsur sekaligus yaitu mengajar dan belajar (teaching and learning). Jadi pembelajaran telah mencakup belajar. Istilah pembelajaran merupakan perubahan istilah yang sebelumnya dikenal dengan istilah proses belajar mengajar (PBM) atau kegiatan belajar mengajar (KBM). "
Melalui definisi di atas, belum dapat menjelaskan bagaimana proses yang terjadi. Maka untuk mengetahui seutuhnya, harus diketahui terlebih dahulu apa itu pembelajaran atau pengajaran. “Pembelajaran dari kata dasar “belajar” yang mendapat imbuhan pe - an yang menunjukkan arti proses.” 
"Pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction yang dalam bahasa yunani disebut instructus atau intruere yang berarti menyampaikan pikiran, dengan demikian arti instruksional adalahmenyampaikan pikiran atau ide yang telah diolah secara bermakna melalui pembelajaran."
Pengertian pembelajaran dijelaskan dalam UU Sisdiknas tahun 2003 Bab I pasal 1: “Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.” Sehingga telah gamblang bahwa dalam proses interaksi tersebut ada empat komponen yang berperan pokok, yakni peserta didik,  pendidik, sumber belajar dan lingkungan belajar. Keterpaduan proses belajar siswa dengan proses mengajar guru sehingga terjadi interaksi belajar-mengajar (terjadi proses pengajaran) tidak datang begitu saja dan tidak dapat tumbuh tanpa pengaturan dan perencanaan yang seksama. Pengaturan sangat diperlukan terutama dalam menentukan komponen dan variabel yang harus ada dalam proses pengajaran tersebut. Perencanaan dimaksudkan merumuskan dan menetapkan interelasi sejumlah komponen dan variabel sehingga memungkinkan terselenggaranya pengajaran yang efektif.

Sebelum istilah pembelajaran populer, para penulis menggunakan istilah pengajaran. Karena ada perbedaan persepsi anatara istilah pembelajaran dan pengajaran. Praktek mengajar di sekolah-sekolah pada umumnya lebih banyak berpusat pada guru, atau berkonotasi teacher centerd (berpusat pada guru). Dengan menggunakan istilah pembelajaran  diharapkan guru ingat tugasnya membelajarakan siswa. 

Demikian sajian informasi mengenai Pengertian serta Perbedaan Belajar dan Pembelajaran yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Memahami Pengertian dan Perbedaan Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik dan Model Pembelajaran

Memahami Pengertian dan Perbedaan Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik dan Model Pembelajaran || Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran, (4) teknik pembelajaran, (5) taktik pembelajaran, dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan pengertian istilah – istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut. Untuk lebih memahami Pengertian dan Perbedaan Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik dan Model Pembelajaran, berikut disajikan uraian singkat dari masing-masing istilah tersebut.


Pendekatan Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).

Strategi pembelajaran

Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam Strategi Pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu:
  1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
  2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
  3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
  4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
  1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
  2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
  3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
  4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatupelaksanaan pembelajaran.

Metode pembelajaran

Jadi, metode pembelajaran di sini dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.

Teknik Pembelajaran

Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan taktik pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.

Taktik Pembelajaran

Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)

Model Pembelajaran

Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Demikian sajian informasi mengenai Memahami Pengertian dan Perbedaan Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik dan Model Pembelajaran yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Inilah Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk MI MTs MA

Inilah Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI MTs MA || Pada era digital saat ini, penulisan raport dengan tulisan tangan semakin ditinggalkan hal ini dikarenakan format raport yang semakin hari semakin rumit. Dalam penginputan Raport zaman dulu kita cukup menuliskan nilai Kognitif saja, tapi sekarang menjadi lebih kompleks, kita harus menginput 3 kompetensi yaitu Kognitif, Psikomotor, dan Afektif serta Deskr ketercapaian tiap Mata Pelajaran.


Kurikulum sangat sering berubah, kebijakan dari pemerintah berkembang dengan cepat. sekolah sebagai lembaga yang ada di bawahnya diharuskan menyesuaikan, sehingga banyak aplikasi yang dibuat oleh sekolah tidak atau belum sempat dipakai. Oleh karena itu Revisi Aplikasi Raport K13 yang digunakan harus di sesuaikan dengan Permendikbud No. 53 Tahun 2015 Revisi Aplikasi Raport K13 yang di sesuaikan dengan Permendikbud No. 53 Tahun 2015. Inilah Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk MI, MTs dan MA dari web MI Wajib Belajar Kab. Trenggalek, Jawa Tengah.

Aplikasi Raport Sesuai Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 dan Nomor 23 Tahun 2016, bisa di download dibawah ini:
  1. Aplikasi Raport Madrasah Ibtidaiyah (MI)[klik di sini]
  2. Aplikasi Raport Madrasah Tsanawiyah (MTs)[klik di sini]
  3. Aplikasi Raport Madrasah Aliyah (MA)[klik di sini]
Di dalam Aplikasi Raport tersebut juga dilengkapi dengan :
  1. Instrumen Penilaian Sikap dan Sosial
  2. Aplikasi Raport Final Permen Dikbut 53 Tahun 2015
  3. Buku Induk K13
  4. Materi Bimtek Aplikasi Raport k13 Edisi Revisi
  5. Analisis PAT
  6. Template Emis
Demikian sajian informasi mengenai Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI MTs MA yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Download Buku Panduan Program Gernas Baku


Download Buku PanduanProgram Gernas Baku || Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku (Gernas Baku) merupakan gerakan nasional, kerja sama antara Pemerintah dengan pegiat peduli pendidikan anak usia dini, perguruan tinggi tinggi, dan dunia perjuangan dalam rangka meningkatkan partisipasi keluarga dan forum PAUD untuk menumbuhkan budaya membaca. 

Buku Panduan Program Gernas Baku ini disusun dan ditelaah oleh banyak sekali pihak di bawah koordinasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga sebagai panduan pelaksanaan gerakan orang renta membacakan buku di forum PAUD.

Membaca sanggup diibaratkan membuka jendela dunia, sebab dengan membaca akan memperluas wawasan kita. Membaca juga sanggup meningkatkan daya pikir dan kemampuan seseorang dalam menemukan hal-hal gres yang mempunyai kegunaan bagi kehidupan.

Direkomendasikan Untuk Anda;
Memahami Program Gernas Baku - [klik di sini]
Download Buku Panduan Program Gernas Baku - [klik di sini]
Teks dan Video Lagu Gernas Baku - [klik di sini]

Ayah Bunda mempunyai tugas yang sangat penting untuk menumbuhkan minat baca pada anak. Kontribusi Ayah Bunda membacakan buku ialah sebuah kebutuhan dalam pengasuhan, sebab sanggup mendekatkan kekerabatan antara orang renta dan anak. Membacakan buku pada anak sanggup mengoptimalkan kemampuan berkomunikasi dan berbahasa semenjak dini.

Untuk bisa memahami lebih detail, silahkan DOWNLOAD BukuPanduan Gernas Baku [klik di sini]

Semoga melalui buku ini setiap kita sanggup berperan aktif dan menjadi contoh Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku di seluruh Indonesia.

Demikian sajian informasi mengenai Buku Panduan Program Gernas Baku  yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Inilah Lagu Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku Kepada Anak (Gernas Baku)

Inilah Lagu Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku Kepada Anak (Gernas Baku) || Hasil survey penilaian kemampuan membaca siswa pada PISA tahun 2015 menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan ke 64 dari 72 negara. Sementara tantangan abad 21 membutuhkan kecakapan yang salah satunya adalah literasi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Ditjen PAUD dan Dikmas, menyelenggarakan program Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku atau disingkat Gernas Baku.

Untuk menumbuhkembangkan minat budaya baca pada anak Indonesia, pemerintah berkolaborasi dengan pegiat peduli anak usia dini melakukan gerakan nasional yaitu Gerakan Nasional Orang tua Membacakan Buku (GERNAS BAKU) yang dimulai 5 Mei 2018 lewat sebuah lagu.

Adanya Gernas Baku ini masyarakat diajak terus menyampaikan kepada warga di sekitar tempat tinggalnya, agar dapat menyebarkan lagu Gerakan Nasional Orang tua Membacakan Buku sekaligus dinyanyikan anak di seluruh Indonesia.

Direkomendasikan Untuk Anda;
Memahami Program Gernas Baku - [klik di sini]
Download Buku Panduan Program Gernas Baku - [klik di sini]
Teks dan Video Lagu Gernas Baku - [klik di sini]

Inilah lirik Lagu Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku (Gernas Baku)

Ayah.. bunda..
Bacakan aku buku
Baca buku..
membuat aku tahu
Ayah..Bunda..
Bacakan aku buku
Baca buku..
Membuat aku pintar.
Ayah bunda bacakan aku buku
Baca buku aku jadi berilmu.
Ayo ayah,bunda ikuti Gernas Baku,
Gerakan Nasional Orangtua Membacakan Buku.

Untuk lebih jelas, silahkan saksikan Video Lagu Gernas Baku berikut ini:


Demikian sajian informasi mengenai Lagu Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku Kepada Anak (Gernas Baku)  yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Memahami Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku Kepada Anak (Gernas Baku)

Memahami Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku Kepada Anak (Gernas Baku) || Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Ditjen PAUD dan Dikmas, menyelenggarakan program Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku atau disingkat Gernas Baku.

Gernas Baku ditujukan untuk anak usia dini dalam rangka mendukung pengembangan kemampuan literasi anak melalui peran orang tua. Gernas Baku merupakan gerakan untuk mendukung inisiatif dan peran keluarga dalam meningkatkan minat baca anak melalui pembiasaan di rumah, di Satuan PAUD, dan di masyarakat. Melalui Gernas Baku diharapkan dapat terwujud pembiasaan baik di lingkungan keluarga yang akan mendorong tumbuhnya minat baca anak sejak dini. Selain itu, kebiasaan ini dapat mempererat hubungan emosional antara anak dengan orang tuanya.

Sasaran Gernas Baku adalah orang tua, warga sekolah dan masyarakat. Gernas Baku dapat dilakukan di berbagai tempat seperti satuan PAUD, rumah dan komunitas.

Kegiatan dilakukan dalam tiga tahapan yaitu Pra Acara Puncak, Acara Puncak dan Pasca Acara Puncak. Pra acara puncak meliputi bulan sosialisasi Gernas Baku kepada satuan PAUD dan masyarakat, bulan donasi buku untuk mendukung ketersediaan buku pada acara puncak, dan bulan parenting. Bulan parenting dilakukan pada bulan April minimal dilakukan dua kali pertemuan dengan materi buku “Menumbuhkan Minat Baca Anak”. Pada tanggal 2 Mei atau bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Mendikbud, Muhadjir Effendy diharapkan akan meresmikan Gernas Baku dan mengajak seluruh orang tua dan tenaga pendidikan anak usia dini di Indonesia untuk membacakan buku untuk anaknya.

Puncak Gernas Baku akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2018. Pada hari itu, seluruh orang tua membacakan buku kepada anak secara serentak di satuan PAUD seluruh Indonesia. Pada kesempatan itu, Mendikbud direncanakan akan berinteraksi langsung dengan orang tua dan pendidik PAUD melalui telekonferensi.

Pasca acara puncak akan diberikan apresiasi kepada satuan PAUD yang menyelenggarakan Gernas Baku paling sukses dengan mengirimkan portofolio online kegiatan melalui email sahabatkeluarga@kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 10 Mei 2018. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga akan memberikan pembinaan kepada 102 satuan PAUD penerima apresiasi melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Literasi Keluarga pada Satuan PAUD yang bersangkutan.

Direkomendasikan Untuk Anda;
Memahami Program Gernas Baku - [klik di sini]
Download Buku Panduan Program Gernas Baku[klik di sini]
Teks dan Video Lagu Gernas Baku[klik di sini]

Dalam mendukung suksesnya Gernas Baku telah dirancang berbagai strategi. Kerjasama dengan organisasi mitra seperti Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Aisyiyah, Muslimat NU dan lainnya dalam menyosialisasikan dan menggerakkan Gernas Baku pada satuan PAUD yang tergabung dalam organisasinya.

Demikian sajian informasi mengenai Memahami Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku Kepada Anak (Gernas Baku)  yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan

Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan || Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 dinyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan yang selanjutnya disebut DAK FisikBidang Pendidikan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan Daerah.

Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud terdiri atas:
  1. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD;
  2. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMP;
  3. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMA;
  4. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMK;
  5. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SLB; 
  6. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SKB.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan silahkan download / unduh Permendikbud No. 8 Tahun 2018 - [klik di sini]

Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 467) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1021), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian sajian informasi mengenai Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!
Memahami Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar || Untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang diselenggarakan di daerah khususnya Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SM) / Madrasah Tsanawiyah (MTs), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Permendiknas No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar merupakan tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar,  sekaligus  sebagai acuan dalam perencanaan program dan penganggaran pencapaian target masing-masing daerah kabupaten/kota.

Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dasar merupakan kewenangan kabupaten/kota. di dalamnya mencakup: (a) pelayanan pendidikan dasar oleh kabupaten/kota dan; (b) pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan:

A. Pelayanan Pendidikan Dasar oleh Kabupaten/Kota:

Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar oleh Pemerintah Kabupaten / Kota terdiri dari:
  1. Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km untuk SMP/MTs dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencil;
  2. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Untuk setiap rombongan belajar tersedia 1 (satu) ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis;
  3. Di setiap SMP dan MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik;
  4. Di setiap SD/MI dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah dan staf kependidikan lainnya; dan di setiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru.
  5. Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan;
  6. Di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran;
  7. Di setiap SD/MI tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV dan 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik;
  8. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebanyak 70% dan separuh diantaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%;
  9. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris;
  10. Di setiap Kabupaten/Kota semua kepala SD/MI berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
  11. Di setiap kabupaten/kota semua kepala SMP/MTs berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
  12. Di setiap kabupaten/kota semua pengawas sekolah dan madrasah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
  13. Pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif; dan
  14. Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan.
B . Pelayanan Pendidikan Dasar oleh Satuan Pendidikan:

Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar oleh Satuan Pendidikan (Sekolah) terdiri dari:
  1. Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik;
  2. Setiap SMP/MTs menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik;
  3. Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA;
  4. Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi;
  5. Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan;
  6. Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut : (a) Kelas I – II : 18 jam per minggu; (b) Kelas III : 24 jam per minggu; (c) Kelas IV – VI : 27 jam per minggu; atau  (d) Kelas VII – IX : 27 jam per minggu;
  7. Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku;
  8. Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya;
  9. Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik;
  10. Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester;
  11. Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik;
  12. Kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota pada setiap akhir semester; dan
  13. Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).
Untuk informasi lebih lengkap tentang Standar Pelayanan Pendidikan Dasar SD/MI dan SMP/MTs silahkan download pada link/tautan di bawah ini:

  1. Permendikbud No. 23 Tahun 2013 – [klik di sini]
  2. Lampiran 1 – [klik di sini]
  3. Lampiran 2 – [klik di sini]
  4. Lampiran 3 – [klik di sini]
Demikian sajian informasi mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Download Buku 5 Panduan Pengawasan dan Evaluasi MBS

Buku 5 Panduan Pengawasan dan Evaluasi MBS || Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Dasar (SD) perlu difasilitasi, dikawal, dan dikontrol agar penerapannya dapat berjalan sesuai dengan prinsip, rambu-rambu dan regulasi melalui pengawasan danevaluasi. Dengan panduan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program MBS ini diharapkan para pembina pendidikan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta kepala sekolah memiliki persepsi dan gerak langkah yang sama dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program MBS di SD sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi perbaikan dan peningkatan pelaksanaan MBS yang baik dan merata di seluruh daerah dan sekolah.

Buku 5 Panduan Pengawasan dan Evaluasi MBS SD memuat hal-hal sebagai berikut:
  1. BAB 1; Pendahuluan
  2. BAB 2; Konsep Dasar Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Manajemen Berbasis Sekolah di SD
  3. BAB 3; Teknik dan Prosedur Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Manajemen Berbasis Sekolah di SD
  4. BAB 4; Penutup
Untuk Informasi lebih lengkap, silahkan Download Buku 5 Panduan Pengawasan dan Evaluasi MBS - [klikdi sini]

Buku Panduan MBS Lainnya;

Demikian sajian informasi mengenai Buku 5 - Panduan Pengawasan dan Evaluasi MBS yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Memahami Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Memahami Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) || Tegak berdirinya sebuah sekolah ditentukan oleh sistempengelolaan yang disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sebuah konsep MBS hanya akan tegak berdiri jika ditopang oleh 7 Pilar MBS. Ke 7 Pilar MBS tersebut yaitu Kurikulum dan Pembelajaran, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pembiayaan, Hubungan Sekolah dan Masyarakat, serta Budaya dan Lingkungan Sekolah. Berikut disajikan uraian dari 7 Pilar MBS:
  1. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
  2. Manajemen Peserta Didik berbasis sekolah adalah pengaturan peserta didik yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan peserta didik di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
  3. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan berbasis sekolah adalah pengaturan pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
  4. Manajemen Sarana dan Prasarana berbasis sekolah adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
  5. Manajemen Pembiayaan berbasis sekolah adalah pengaturan pembiayaan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan pembiayaan di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
  6. Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat berbasis sekolah adalah pengaturan hubungan sekolah dan masyarakat yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
  7. Manajemen Budaya dan Lingkungan berbasis sekolah adalah pengaturan budaya dan lingkungan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan budaya dan lingkungan sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Silahkan Baca Juga;
Memahami-Pengertian-Manajemen-Berbasis-Sekolah-MBS - [klik di sini]
Memahami-Tujuan-Manajemen-Berbasis-Sekolah-MBS - [klik di sini]
Memahami Prinsip-Prinsip-Manajemen-Berbasis-Sekolah MBS - [klil di sini]
Memahami Proses-Manajemen-Berbasis-Sekolah-MBS - [klik di sini]
Memahami 7-Pilar-Manajemen-Berbasis-Sekolah-MBS - [klik di sini]
Memahami Komponen-Bidang-Manajemen-Berbasis-Sekolah-MBS - [klik di sini]
Memahami Strategi-Dan-Pola-Pembinaan-Manajemen-Berbasis-Sekolah-MBS - [klik di sini]
Download Buku 1 Panduan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Memahami Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Download Buku 4 Panduan Pelaksanaan MBS


Buku 4 Panduan Pelaksanaan MBS || Buku 4 - Panduan Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Dasar (SD) ini disusun dalam rangka pemantapan dan pengembangan implementasi MBS SD di seluruh Indonesia.Melalui program manajemen berbasis sekolah ini pengelola diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan yang lebih dekat dan sesuai dengan kepentingan warga sekolah, peserta didik, dan masyarakat serta stakeholders lainnya. Dengan demikian, program yang dijalankan sekolah lebih relevan dengan kebutuhan, dan lebih dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) secara terbuka (transparan).

Secara umum MBS digunakan sebagai pendekatan pengelolaan sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah secara menyeluruh (whole school development) dengan penekanan kepada tujuh komponen yaitu: (1) kurikulum dan pembelajaran, (2) peserta didik, (3) pendidik dan tenaga kependidikan, (4) pembiayaan, (5) sarana dan prasarana, (6) hubungan sekolah dan masyarakat, dan (7) budayadan lingkungan sekolah.

Buku 4 Panduan Pelaksanaan MBS SD memuat hal-hal sebagai berikut:
  1. BAB 1; Pendahuluan
  2. BAB 2; Konsep Dasar MBS di SD
  3. BAB 3; Proses dan Komponen MBS di SD
  4. BAB 4; Indikator Pelaksanaan MBS di SD
  5. BAB 5; Penutup
Untuk Informasi lebih lengkap, silahkan Download Buku 4 Panduan Pelaksanaan MBS- [klik di sini].

Semoga Bermanfaat !!!

Download Buku 3 Panduan Replikasi MBS

Buku 3 Panduan Replikasi MBS || Buku 3 - Panduan Replikasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Dasar (SD) di Tingkat Kabupaten/Kota ini disusun dalam rangka pemantapan dan pengembangan implementasi MBS SD di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dengan adanya buku ini, pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, diharapkan tergerak mengeluarkan regulasi (peraturan daerah) dan dukungan sumber daya (sarana prasarana dan dana) terkait penerapan MBS. Melalui dukungan pemerintah kabupaten/kota diharapkan bagi SD yang telah menerapkan MBS dengan baik dapat memelihara dan terus meningkatkan keefektifan dan efisiensi MBS di lembaganya; dan bagi pengelola dan pelaksana SD yang belum menerapkan MBS dengan baik termotivasi untuk menerapkan MBS dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Keberhasilan implementasikan MBS di SD, disamping dapat meningkatkan kualitas bidang akademik dan non akademik di SD, juga berdampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya.

Buku 3 Panduan Replikasi MBS SD memuat hal-hal sebagai berikut:
  1. BAB 1; Pendahuluan
  2. BAB 2; Konsep Dasar MBS di SD
  3. BAB 3; Proses dan Komponen MBS
  4. BAB 4; Sistem Organisasi Dan Koordinasi Pembinaan MBS
  5. BAB 5; Pengawasan Dan Evaluasi MBS
  6. BAB 6; Penutup
Untuk Informasi lebih lengkap, silahkan Download Buku 3 Panduan Replikasi MBS - [klik di sini].

Semoga Bermanfaat !!!

Download Buku 2 Panduan Bimtek MBS

Buku 2 - Panduan Bimtek MBS ||  Buku 2 – Panduan Bimbingan Teknis (Bimtek) Majanemen Berbasis Sekolah (MBS) ini disusun dalam rangka penyegaran dan penggiatan kembali penerapan MBS di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Dengan panduan ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan tim pengembang/fasilatator MBS di seluruh Indonesia memiliki persamaan persepsi dan langkah gerak dalam melaksanakan pembinaan teknis sehingga sekolah dapat melaksanakan MBS dengan baik sesuai yang direncanakan.

Khusus bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat menetapkan regulasi dan kebijakan terkait yang mendukung penerapan dan perluasan MBS di sekolah-sekolah. Bagi pengelola dan pelaksana SD yang telah menerapkan MBS dengan baik, agar terus meningkatkan keefektifan dan efisiensi dalam jangka panjang. Bagi penyelenggara SD yang belum optimal menerapkan MBS dapat termotivasi untuk menerapkan MBS sebagai wahana untuk meningkatkan mutu proses dan hasil penyelenggaraan pendidikan. Keberhasilan dalam mengimplementasikan MBS di SD, akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang satuan pendidikan selanjutnya.

Buku 2 - Panduan Bimtek MBS memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
  1. BAB I; Pendahuluan
  2. BAB II; Prinsip, Struktur, Dan Tata Kelola Tim Pembina Dan Tim Pengembang/Fasilitator Bimtek Manajemen Berbasis Sekolah Di Sekolah Dasar
  3. BAB III; Pola Bimtek Manajemen Berbasis Sekolah
  4. BAB IV; Langkah-Langkah Kegiatan Bimtek Mbs
  5. BAB V; Monitoring Dan Evaluasi
  6. BAB VI; Penutup
Untuk Informasi lebih lengkap, silahkan Download Buku 2 Panduan Bimtek MBS - [klik di sini].
Demikian sajian informasi mengenai Buku 2 - Panduan Bimtek MBS yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Memahami Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN)

Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) mulai diperkenalkan pemerintah sejak diberlakukannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Computer Based Test (CBT) tahun 2015. Sekolah sebagai penyelenggara UN, memperoleh nilai IIUN yang menunjukkan tingkat kejujurannya dalam melaksanakan UN. Spirit utama penetapan IIUN adalah mendorong semua pelaku UN untuk berperilaku jujur atau berintegritas dalam melaksanakan UN.


Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tingkat Sekolah adalah angka yang menunjukkan atau mencerminkan tingkat kejujuran sekolah dan peserta Ujian Nasional dalam mengerjakan soal UN atau Ujian Nasional.

Perhitungan IIUN masih diberlakukan dalam UN 2018 terutama untuk Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) atau Paper Based Test (PBT). Beberapa proses dalam penyelenggaraan UNKP seperti pendistribusian soal maupun saat ujian berlangsung masih memberikan ruang terjadinya kecurangan, sehingga tingkat kejujuran dalam pelaksanaannya diragukan. Berbeda halnya dengan UNBK atau CBT. Model ujian ini diyakini memiliki tingkat integritas tinggi atau tak ada sedikitpun celah bagi siswa untuk berbuat curang. Sekolah yang melaksanakan UNBK pasti memperoleh IIUN 100%. Entah karena kenyataan ini atau betul-betul karena terdorong oleh keinginan untuk melaksanakan UN yang berkualitas atau tanpa kecurangan.

Pembicaraan seputar IIUN, sepintas hanya berkisar pada tingkat kejujuran dalam melaksanakan UN dan kaitannya dengan UNBK atau CBT dan UNKP atau PBT. Namun hemat penulis, ini bukan hanya tentang integritas atau kejujuran saja. Ada berbagai makna menarik yang bisa dikaji darinya.

Pertama, pengukuran tingkat kejujuran atau integritas dalam melaksanakan UN bisa mengindisikan bahwa kualitas proses belum dilaksanakan secara optimal. Dalam konteks UN, kepuasan siswa berwujud dalam kesanggupannya mengerjakan soal UN dengan benar sekaligus memperoleh nilai baik. Ini bisa terjadi jika sebelumnya ia sudah mendapatkan berbagai pengetahuan yang memadai melalui proses pembelajaran yang baik di sekolah. Jadi kecurangan dalam pelaksanaan UN bisa menunjukkan bahwa pengetahuan yang diperoleh siswa melalui proses pembelajaran belum memenuhi kebutuhannya untuk mencapai standar kelulusan.

Kedua, pengukuran IIUN dalam UN merupakan langkah berani karena mau membuka aib sendiri. Bukan hanya aib sekolah sebagai institusi terendah dari hierarki pendidikan, melainkan juga aib dari pemerintah daerah dan pusat. Dengan demikian, mengukur integritas dalam pelaksanaan UN; di satu sisi bisa berarti mendorong kesadaran tentang pentingnya mengikuti semua tahapan dalam mewujudkan mutu pendidikan, di sisi lain berarti membeberkan lemahnya komitmen terhadap mutu pendidikan.

Ketiga, IIUN mesti dilihat sebagai cambuk yang menggugah kesadaran semua pihak di sekolah akan tanggung jawabnya terhadap mutu sekolah, termasuk di dalamnya mutu lulusan. Sekolah yang bermutu bukan hanya dinilai dari hasil UN yang baik yang mampu mengangkat pamor sekolah; sehingga sekolah berupaya dengan berbagai cara termasuk melakukan kecurangan demi mendapatkan hasil UN yang baik.

Demikian sajian informasi mengenai Memahami Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

UNBK Meningkatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN)

Pada tahun 2018 ini, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) diikuti 8,1 juta peserta didik dan diselenggarakan di 96 ribu satuan pendidikan. Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik (78 persen) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemdikbud mengapresiasi dukungan seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.

Selain mengurangi risiko kesalahan dan keterlambatan distribusi soal, UNBK dapat meminimalisir praktik kecurangan dalam penyelenggaraan, juga pengerjaan soal oleh peserta karena adanya sistem acak variasi soal. Sejak diperkenalkan pada tahun 2015, rerata Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) secara nasional untuk semua jenjang semakin meningkat.

Di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), peserta UNBK mencapai 98 persen. Sedangkan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), peserta UNBK mencapai 91 persen, sisanya melaksanakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Secara umum, tahun ini terdapat sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UNKP.

Untuk tahun-tahun mendatang, Kemdikbud berharap seluruh peserta didik dapat melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UNBK dipandang efektif meningkatkan kredibilitas, reliabilitas, akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa secara nasional. Kemendikbud terus mendorong sekolah dan guru konsisten memakai hasil evaluasi untuk memperbaiki kekurangan pembelajaran; fokus menuntaskan materi-materi yang ada dalam kurikulum, bukan pada pengerjaan soal UN.

Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA/sederajat. Tahun ini, Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) menggunakan digital signature, dan biaya untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan dapat menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian sajian informasi mengenai UNBK Meningkatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN)  yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!
Back To Top
close