-->

Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan Tahun 2018

Menjelang Tahun Akademik 2018/2019 Sekolah / Perguruan Tinggi KEDINASAN yang dimiliki oleh Kementrian / Lembaga pada Pemerintah Pusat kembali membuka Pendaftaran Calon Siswa-Siswi / Taruna-Taruni mulai tanggal 9 April 2018 sampai dengan tanggal 30 April 2018.

Sesuai dengan pengumuman Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 239/S.SM.01.00/2018 tanggal 28 Maret 2018, pada tahun ini terdapat 13.677 Kursi dibuka untuk delapan Kementrian / Lembaga (K/L) yang mempunyai Lembaga Pendidikan (Perguruan Tinggi) Kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni. Unduh / Download Surat KemenPANRB - DI SINI. Atau Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) - DI SINI

Kedelapan Kementrian / Lembaga (K/L), formasi  dan Perguruan Tinggi Kedinasan tersebut antara lain adalah:
  1. Kementerian Keuangan, 7.301 Kursi; Politeknik Keuangan Negara (PKN) - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) – PKN STAN,
  2. Kementerian Dalam Negeri, 2.000 Kursi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),
  3. Badan Siber dan Sandi Negara, 100 Kursi; Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN),
  4. Kementerian Hukum dan HAM, 600 Kursi; Politeknik Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM),
  5. Badan Intelijen Negara, 150 Kursi; Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN),
  6. Badan Pusat Statistik, 600 Kursi; Politeknik Statistika,
  7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, 250 Kursi; Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi  dan Geofisika (STMKG),
  8. Kementerian Perhubungan, 2.676 Kursi; (11 Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademi).
Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-maisng K/L.

Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN.

Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.

Demikian sajian informasi mengenai Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan Tahun 2018 yang dapat disajikan pada kesempatan ini.


Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!

No
Nama Perangkat
Action
1
Materi Diklat Kurikulum
2
Dokumen 1 Kurikulum
3
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
5
Program Tahunan dan Semester
6
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6
Buku Guru dan Buku Siswa
7
Penilaian Hasil Belajar
DOWNLOAD
8
Buku Kerja Guru

Semoga Bermanfaat !!!

Pengertian HOAX di Internet

Seolah sudah sangat akrab dengan kata HOAX. Tapi, secara ilmiah Apakah Pengertian HOAX di Internet itu ? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘hoaks’ adalah ‘berita bohong.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai ‘malicious deception’ atau ‘kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat’.



Hoax sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru, dan sudah banyak beredar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Sebelum zaman internet, ‘hoax’ bahkan lebih berbahaya dari sekarang karena sulit untuk diverifikasi. Untuk lebih mengenali, Pengertian HOAX di Internet, berikut adalah beberapa jenis HOAX:
Hoax dalam definisi termurninya adalah berita bohong yang dibuat secara sengaja. Pembuatnya sangant mengetahui bahwa berita yang dibuat itu bohong dan bermaksud untuk menipu orang dengan beritanya.

Judul Sangat Heboh tapi Berbeda dengan Isi Berita
Kebiasaan buruk banyak netizen adalah hanya membaca headline berita tanpa membaca isinya. Banyak beredar artikel yang isinya benar tapi diberi judul yang heboh dan provokatif atau artikel yang isinya tidak benar dikemas dalam judul yang sangan menarik, kedua-duanya sebenarnya tidak sama dengan isi artikelnya. Atau ada satu jenis lain yaitu konten yang di-Download /di-Unduh isinya tidak sama dengan yang dijelaskan dalam uraian sebelumnya.

Berita Benar dalam Konteks Menyesatkan
Kadang-kadang berita benar yang sudah lama diterbitkan bisa beredar lagi di sosial media. Ini membuat kesan bahwa berita itu baru terjadi dan bisa menyesatkan orang yang tidak mengecek kembali tanggal/bulan/tahun ketika berita tersebut pertama kali beredar.

Demikian sajian informasi mengenai Pengertian HOAX diInternet yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Cara Mengatasi Berita HOAX di Internet

Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Lebih parah lagi berita hoax tersebut disebar secara simultan melalui FanPage atau Grup di media sosial dan yang bahkan lebih “jahat” lagi akun medsos tiba-tiba sudah “Menyukai” FanPage atau telah menjadi member di Grup tersebut.

Jika tidak ada kehati-hatian, warganet pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut?
Berikut disajikan beberapa tips Cara Mengatasi Berita HOAX di Internet agar kita tidak menjadi korban hoax yang bertebaran tersebut. Tips ini membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasannya:

Hati-hati dengan Judul Berita
Judul berita hoax seringkali menggunakan kalimat yang sangat sensasional dan provokatif. misalnya mewajibkan kita harus membaca dan atau dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu.

Cermati Profil Situs Penyedia Berita
Situs di internet sangat beragam, ada situs instansi pemerintah, situs BUMN, situs Perusahaan Swasta, Situs Organisasi Non Pemerintah, Situs Kelompok Tertentu yang tidak berijin, Blog Pribadi. Berita hoax sering muncul dari sumber Situs Kelompok Tertentu dan atau dari Blog Pribadi. Sangat mudah mendeteksinya, biasanya pada setiap situs selalu ada Profil atau About Me atau Tentang Kami bacalah itu dan kita akan mengenai Situs tersebut.

Periksa Fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat. Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

Cari Sumber berita yang dari situs lain sebagai pembanding
Apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

Cek keaslian bukti yang disajikan, biasanya foto atau video
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

Cari tau Regulasi dan Aturan Hukum yang berlaku
Selain kita harus mengetahui fakta, Regulasi atau Peraturan hukum juga harus menjadi bahan bandingan dari berita yang disajikan. Jika berita tidak sesuai dengan regulasi atau peraturan hukum, berarti jelas itu berita hoax.

Setelah kita mampu mendeteksi bahwa hal tersebut adalah hoax, pengguna internet dapat mengadukan konten hoax ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman https://turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari pengguna internet. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.

Demikian sajian informasi mengenai Cara Mengatasi Berita HOAX di Internet yang dapat disajikan pada kesempatan ini.


Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!

No
Nama Perangkat
Action
1
Materi Diklat Kurikulum
2
Dokumen 1 Kurikulum
3
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
5
Program Tahunan dan Semester
6
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6
Buku Guru dan Buku Siswa
7
Penilaian Hasil Belajar
DOWNLOAD
8
Buku Kerja Guru

Semoga Bermanfaat !!!

Prioritas Program Kerja Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim

Sisa waktu kurang dari 1 tahun dalam periode 2013 – 2018 menjadi Wakil Bupati Subang dan Plt Bupati Subang bagi H. Ating Rusnatim bukanlah suatu masalah. Sebab, apapun itu adalah tanggung  jawabnya. Beberapa saat setelah dilantik, Wakil Bupati yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang tersebut langsung bekerja dengan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang pada Jumat 23 Maret 2018 pukul 20.30 WIB.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Subang Ir Beni Rudiono dan dihadiri Para Pimpinan SKPD serta unsur Muspida ini, Wakil Bupati / Plt Bupati Subang H. AtingRusnatim menyampaikan Nota Pengantar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang disampaikan yakni, Raperda tentang Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2017 serta Raperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Program nyata lainnya bagi H. Ating Rusnatim dalam sisa waktu 9 bulan ke depan masa kepemimpinannya yang akan lebih diprioritaskan adalah perbaikan infrastruktur publik seperti jalan, irigasi, jembatan, dan lainnya.

Menurutnya “Masih banyak jalan milik Pemkab yang kondisinya rusak, beberapa sarana jembatan dan irigasi juga rusak, ini harus diprioritaskan perbaikannya karena menyangkut kebutuhan publik untuk memperlancar perekonomian”.

Demikian sajian informasi singkat mengenai Prioritas Program Kerja Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Fungsi dan Manfaat NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan atau disingkat NUPTK yang ramai diperbincangkan terutama oleh para Guru Honorer di Sekolah Negeri sebenarnya apa Fungsi dan Manfaatnya. Dalam kesempatan ini disajikan sepintas mengenai Fungsi dan Manfaat NUPTK bagi Guru PNS dan Non PNS.


Sebaiknya Baca juga;
Pengertian NUPTK - [klik di sini]
Cara Pengajuan NUPTK On Line Tahun 2020 - [klik di sini]

Secara umum Fungsi NUPTK adalah sebagai berikut :
  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah. 
Sedangkan secara khusus Manfaat NUPTK bagi PNS antara lain untuk :
  1. Mengikuti Program Sertifikasi
  2. Mendapatkan Tunjangan
  3. Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru)
Sedangkan Manfaat NUPTK bagi Non PNS adalah sebagai berikut :
  1. Memperoleh Tunjangan
  2. Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
  3. Mengikuti UKG
  4. Memperoleh Beasiswa Pendidikan
Sebagai tindak lanjut amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Ditjen PMPTK memandang perlu menyiapkan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir sebagai bahan yang dapat digunakan untuk dasar analisis dan sumber data sembilan program jangka panjang Ditjen PMPTK sebagai berikut:
  1. Program peningkatan kualifikasi guru.
  2. Program sertifikasi profesi guru.
  3. Program pengembangan mutu PTK-PNF.
  4. Program tunjangan guru (fungsional, profesi, khusus, dan maslahat tambahan).
  5. Program penghargaan dan perlindungan PTK.
  6. Program perencanaan kebutuhan, keseimbangan, penempatan, dan pengembangan karier PTK.
  7. Program peningkatan profesionalitas guru berkelanjutan.
  8. Program pembinaan tenaga kependidikan.
  9. Program penguatan kinerja Peningkatan Mutu GTK.
Sebaiknya Baca juga;
Pengertian NUPTK - [klik di sini]
Cara Pengajuan NUPTK On Line Tahun 2020 - [klik di sini]
Cara Mendapatkan NUPTK dengan Mudagh - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Fungsi dan Manfaat NUPTK yang dapat disajikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!

Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!

No
Nama Perangkat
Action
1
Materi Diklat Kurikulum
2
Dokumen 1 Kurikulum
3
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
5
Program Tahunan dan Semester
6
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6
Buku Guru dan Buku Siswa
7
Penilaian Hasil Belajar
DOWNLOAD
8
Buku Kerja Guru

Semoga Bermanfaat !!!

H. Ating Rusnatim Resmi Sebagai Wakil Bupati dan Plt Bupati Subang

H. Ating Rusnatim, resmi menjabat Wakil Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018. Sebelumnya H. Ating Rusnatim secara resmi sudah terpilih menjadi Wakil Bupati Subang untuk sisa masa jabatan 2013-2018 melalui Rapat Paripurna DPRD Subang, yang berlangsung tanggal 24 Januari 2018.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Jumat tanggal 23 Maret 2018, di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

Pelantikan terhadap H. Ating Rusnatim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 132.32-442 Tahun 2018 Tanggal 14 Maret 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Subang Sisa Masa Jabatan 2013-2018. Dengan keluarnya SK Mendagri tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka dalam kondisi Kabupaten Subang yang Bupati Definitifnya dalam keadaan berhalangan tetap karena menjalani masa kampanye Pilkada Serentak, H. Ating Rusnatim selaku Wakil Bupati secara otomatis juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang sampai selesai masa kampanye Pilkada Serentak tanggal 23 Juni 2018.

Baca juga yang ini;
Prioritas Program Kerja Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim - [klik di sini]

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jabar juga membacakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.31-441/2018 tanggal 14 Maret 2018 yang memberhentikan Dady Iskandar dari jabatan Pjs. Bupati Subang.

Demikian sajian informsi mengenai H. Ating Rusnatim Resmi Sebagai Wakil Bupati dan Plt Bupati Subang yang dapat disajikan pada kesempatan ini.


Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!

No
Nama Perangkat
Action
1
Materi Diklat Kurikulum
2
Dokumen 1 Kurikulum
3
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
5
Program Tahunan dan Semester
6
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6
Buku Guru dan Buku Siswa
7
Penilaian Hasil Belajar
DOWNLOAD
8
Buku Kerja Guru

Semoga Bermanfaat !!!

Contoh Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) SD


Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah penelitian praktis yang dilakukan oleh guru yang memiliki fungsi dan tujuan untuk memperbaiki pembelajaran. Jadi PTK merupakan usaha yang dilakukan guru untuk memperbaiki pembelajaran. PTK selain digunakan untuk memperbaiki pembelajaran juga guna meningkatkan kualitas pembelajaran menjdi lebih baik.

PTK adalah penelitian yang dilakukan guru, penelitian ini dilakukan dengan merencanakan, melaksanakan dan merefleksikan. Jadi karena PTK itu penelitian harus dilakukan dengan cara/metode yang terstruktur.

PTK muncul ketika ada atau terjadi masalah di dalam kelas. Jadi guru tersebutlah yang tau masalahnya. Kemudian timbul keiinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Masalah kemudian di selesaikan memlaui perencanaan. Setelah selesai merencanakan kemudian guru akan mencoba untuk mengimplementasikan atau melaksanakan dalam proses belajar. Hasilnya akan nampak pada evaluasi atau refleksi, dengan menjawab pertanaan apakah ide yang diberikan dalam perencanaan  berhasil untuk meningkatkan pembelajaran di kelas.

Untuk bahan referensi bagi para guru-guru atau mahasiswa kependidikan selanjutnya saya akan berbagi Contoh Laporan Penelitan Tindakan Kelas (PTK) SD yang merupakan Skripsi Mahasiswa Kependidikan dalam penyelesaian Studi Akhir Laporan PTK Guru dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Baca Juga;
    Contoh Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) - [klik di sini]

Berikut Judul dan Link DOWNLOAD Contoh Laporan PenelitanTindakan Kelas (PTK) Skripsi SD:

Kelas 1 - Matematika
UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA SISWA KELAS I TENTANG PENGURANGAN BILANGAN BULAT MELALUI PENGGUNAAN MEDIA KARTU BILANGAN
Download [klik di sini]

Kelas 2 - Matematika
PENGGUNAAN MEDIA KARTU BILANGAN UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA TENTANG NILAI TEMPAT DALAM PELAJARAN MATEMATIKA
Download [klik di sini]

Kelas 3 - PKn
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN PKn MELALUI MODEL MAKE A MATCH BERBANTUAN POWERPOINT PADA SISWA KELAS IIIA SDN NGALIYAN 01 SEMARANG
Download [klik di sini]

Kelas 3 - PKn 2
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN PKn MENGGUNAKAN MODEL KOOPERATIF TIPE TEAMS GAMES TOURNAMENT BERBANTUAN MULTIMEDIA DI SD HJ. ISRIATI BAITURRAHMAN 01 KOTA SEMARANG.
Download [klik di sini]

Kelas 3 - Bahasa Indonesia
PLEMENTASI MODEL MIND MAPPING BERBANTUAN MEDIA AUDIO VISUAL UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN MENULIS KARANGAN NARASI SISWA KELAS III SD NEGERI SEKARAN 01 SEMARANG
Download [klik di sini]

Kelas 4 - Matematika
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN MATEMATIKA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN TPS DENGAN MEDIA CD INTERAKTIF PADA SISWA KELAS IV SDN GAJAHMUNGKUR 02 SEMARANG
Download [klik di sini]

Kelas 5 - IPS
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN IPS MELALUI MODEL TWO STAY TWO STRAY DENGAN MEDIA POWERPOINT DI KELAS VSDN BENDAN NGISOR KOTA SEMARANG
Download [klik di sini]

Kelas 6 - Bahasa Indonesia
PENGGUNAAN  MEDIA AUDIO VISUAL UNTUK  MENINGKATKAN KETERAMPILAN MENYIMAK DONGENG  PELAJARAN BAHASA INDONESIA
Download [klik di sini]

Mapel PJOK
PTK PJOK 1 - Download [klik di sini]
PTK PJOK 2 - Download [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Contoh Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) SD yang dapat Penulis sampaikan pada kesempatan ini.


Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!

No
Nama Perangkat
Action
1
Materi Diklat Kurikulum
2
Dokumen 1 Kurikulum
3
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
5
Program Tahunan dan Semester
6
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6
Buku Guru dan Buku Siswa
7
Penilaian Hasil Belajar
DOWNLOAD
8
Buku Kerja Guru

Semoga Bermanfaat !!!

Wacana Pengalihan Guru ke Pemerintah Pusat

Ada wacana baru lagi dari pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kalli ini yang menjadi kajian Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) adalah mengenai Guru. Belum lama ini pengelolaan Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan diatur ulang yaang tadinya dikelola oleh Pmerintah Kabupaten/Kota kemudian dialih kelola ke Pemerintah Propinsi.

Dalam wacana ini, Guru baik untuk guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bersama kelembagaannya dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun guru jenjang Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan yang bersama kelembagaannya dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi semuanya akan dialih kelola oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemerintah melalui Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggulirkan wacana guru untuk ditarik ke pusat. Kajian ini mencuat setelah pemerintah melakukan studi ke sejumlah negara bahwa keberadaan guru berada dalam kewenangan pemerintah pusat. MenPANRB menyatakan bahwa pemerintah pusat harus melakukan kajian matang tentang hal ini maka dari itu perlu masukan dari berbagai pihak.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sepakat dengan pernyataan MenPANRB sebab dengan begitu pemerintah dapat lebih mudah mengatur tour of duty dan penempatan guru dengan lebih tertata dan terhadap hal ini mengatakan sepakat bahwa ini harus dikaji secara seksama dan komprehensif

Demikian sajian informasi mengenai Wacana Pengelihan Guruke Pemerintah Pusat yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Mengatasi Lupa EFIN dalam Lapor SPT Pajak eFiling DJP On Line

Menyampaikan Laporan SPT Pajak Tahunan beberapa tahun ini sudah bisa melalui media online. Direktorat Jenderal Pajak sudah menyediakan layanan melalui laman resminya yaitu https://djponline.pajak.go.id dan https://efiling.pajak.go.id. Akan tetapi terkadang persoalan muncul disebabkan oleh beberapa hal:



  1. Lupa password, karena tidak tertibnya mengelola password sedangkan proses tersebut dilakukan satu kali dalam satu tahun.
  2. Lupa email, karena yang bersangkutan tidak terbiasa menggunakan email dalam kesehariannya.
  3. Lupa EFIN karena lama tidak digunakan dan penyimpanan berkas yang kurang rapi.
Untuk mengatasi ketiga masalah di atas berikut akan penulis sajikan informasinya mengenai cara Mengatasi Lupa Email dan Password eFiling DJP On Line Lapor SPT Pajak dan cara Mengatasi Lupa EFIN dalam Lapor SPT Pajak eFiling  DJP On Line. Untuk yang pertama cara Mengatasi Lupa Email dan Password eFiling DJP On Line Lapor SPT Pajak silahkan [klik di sini] dan untuk cara MengatasiLupa EFIN dalam Lapor SPT Pajak eFiling  DJPOn Line silahkan simak penjelasan berikut:
  1. Bongkar Arsip Berkas Perpajakan, karena tahun sebelumnya pasti sudah meminta cetak EFIN dari Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
  2. Telepon Kring Pajak di Nomor 15000200, siapkan NPWP dan Data Diri, karena akan diminta oleh operator.
  3. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dan minta Cetak Ulang EFIN dengan mengisi Formulir Cetak EFIN yang telah disediakan
  4. Buka Kotak Masuk pada email yang pernah diregistrasi di https://djponline.pajak.go.id dengan cara ketik EFIN pada kolom pencarian email apabila ditemukan salah satu email dari efiling@pajak.go.id kemudian buka email tersebut seperti pada gambar berikut:


Demikian sajian informasi mengenai Mengatasi Lupa EFIN dalam Lapor SPT Pajak eFiling DJP On Line yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Mengatasi Lupa Email dan Password eFilling DJP On Line Lapor SPT Pajak


Menyampaikan Laporan SPT Pajak Tahunan beberapa tahun ini sudah bisa melalui media online. Direktorat Jenderal Pajak sudah menyediakan layanan melalui laman resminya yaitu https://djponline.pajak.go.id dan https://efiling.pajak.go.id. Akan tetapi terkadang persoalan muncul disebabkan oleh beberapa hal:
  1. Lupa password, karena tidak tertibnya mengelola password sedangkan proses tersebut dilakukan satu kali dalam satu tahun.
  2. Lupa email, karena yang bersangkutan tidak terbiasa menggunakan email dalam kesehariannya.
Untuk dua hal tersebut, berikut akan disajikan bagaimana cara Mengatasi Lupa Email dan Password eFilling DJP On Line. Pada bagian pertama kita akan membahas cara Mengatasi Lupa Password eFilling DJP On Line.

Sebelum proses dimulai, Pastikan 1) ada alamat email yang aktif dan pernah dipakai untuk lapor SPT tahun sebelumnya atau telah teregistrasi di DJP online dan 2) Nomor EFIN. Jika emailpun LUPA berarti kita akan masuk langkah ke dua di bagian bawah. Jika EFINpun LUPA silahkan KLIK di SINI untuk mengetahui Cara Mengatasi Lupa EFIN dalam eFiling  DJP On Line.

Pilih Tulisan Lupa password ? reset di sini



Isilah formulir berikut dengan data NPWP dan EFIN lalu isi Kode Keamanan kemudian KLIK – Submit


Jika telah diisi akan muncul tampilan berikut:


Dan Buka Kotak Masuk pada email; akan ada email masuk dari efiling@pajak.go.id [DJP online] Lupa Password, ikuti petunjuk pada email tersebut


Setelah link pada email diKLIK, muncul tampilan berikut dan isikan data sesuai kolom yang disediakan, INGAT-INGAT PASSWORD agar tidak lupa lagi, setelah selesai KLIK – Simpan





Pada bagian kedua ini kita akan membahas cara Mengatasi Lupa eMail dalam eFilling DJP On Line.


Pilih Tulisan Lupa password ? reset di sini




Login di di Pada tampilan berikut formulir dengan data NPWP dan EFIN serta Centang Kotak Lupa email ? lalu isi kotak email yang akan didaftarkan dan isi Kode Keamanan kemudian KLIK – Submit


Periksa Kotak Masuk pada email dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Dengan demikian Reset Password sudah selesai dan anda sudah bisa LOGIN dan meneruskan Lapor SPT.

Demikian sajian informasi mengenai Mengatasi Lupa Email dan Password eFilling DJP On Line  yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!
Back To Top
close