-->

Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PNS; Demikian Kata Wapres Jusuf Kalla

Pemerintah telah menyetujui pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2018. Keputusan seperti ini sejak lama telah ditunggu-tunggu oleh para guru honorer di Indonesia. Di awal tahun 2018, hal ini telah disampaikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sawangan, Bogor, Jawa Barat.

Ditegaskan pulah bahwa permasalahan ini telah dibicarakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan juga telah disetujui pula oleh Presiden RI. Mengenai jumlah Guru Honorer yang mencapai puluhan ribu telah disepakati tidak menjadi soal. Hal ini diambil kesimpula dengan juga mempertimbangkan bahwa guru honorer harus mendapatkan perhatian. Karena, mereka telah berjuang untuk memajukan pendidikan.

Demikian sajian informasi tentang Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PNS. Kita berharap dan menunggu mudah-mudahan Payung Hukum tentang Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS akan segera terbiit. 

Selamat kepada Guru Honorer !!!

Labels: Pendidikan, PNS PPPK

Thanks for reading Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PNS; Demikian Kata Wapres Jusuf Kalla. Please share...!

Back To Top
close